Sertu Jajang Sampaikan Berlakunya PPKM Level 4 di Kecamatan Terawas

Foto Sertu  Jajang Indriyani bersama Iqbal

 Musirawas - Infochanelnasional.com--Selasa (27/07/2021) , bertempat di kantor Camat STL. Ulu terawas, seusai menghadiri kegiatan Rapat yang diadakan oleh Pihak kecamatan Stl. Ulu terawas .


Sertu Jajang Indrayani , saat dimintai keterangan oleh awak media Infochanelnasional.com mengenai hasil pertemuan yang diadakan di kantor camat Stl. Ulu terawas.


Mengatakan kegiatan yang diadakan mulai dari pukul 14.00wib sampai dengan selesai tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran dari menteri tentang berlakunya PPKM Level 4 khususnya di Kecamatan Terawas.


"Menindaklanjuti surat edaran dari menteri, mengenai berlakunya PPKM Level 4, kami sudah menyepakati antara Pihak Kecamatan, masing-masing Kepala Desa yang ada di Terawas, Pemuka agama, Danramil, Polsek, Kupt Kesehatan Puskes Terawas, perwakilan dinas pendidikan, sampai ke pemukan adat dan tokoh masyarakat juga menyepakati untuk tidak mengadakan apapun , segala macam bentuk acara yang menimbulkan keramaian sampai pada waktu yang ditentukan" jelasnya.



Disamping itu, jajang. selaku perwakilan Danramil Terawas , juga memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila ingin mengadakan acara yasinan, atau menghadiri acara kematian/orang meninggal .


" Itu acara orang meninggal, atau yasinan baik memperingati 7 hari dan 40 hari total boleh, tetapi harus sesuai protokol kesehatan dan tidak menyediakan prasmanan dengan kata lain seusai cara , langsung pulang kerumah masing-masing, dan tidak boleh lebih dari maksimal 25 orang" ungkap Sertu Jajang.


"Saya selaku Babinsa Stl. Ulu Terawas, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati Prosedur Kesehatan, dan tetap menggunakan masker saat diluar rumah, rutin menjalankan 5M demi mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19" .




(IQBAL/ICN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama