Wow!!!!Sudah Nyuri 40 Ekor Sapi, Akhirnya Kawanan Ini Terciduk Polisi

Foto : Kapolres Wajo bersama Pelaku Pencuri Ternak

 

 WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM---Kasus Pencurian ternak  sapi yang meresahkan warga di Wajo akhirnya tertangkap,  melalui Press Release yang dipimpin  Kapolres Wajo AKBP Muhammad  Islam A, S.IK. MM didampingi KBO Sat Reskrim Dan Kasi Propam Polres Wajo. Rabu,  (28/07/2021) pukul 14.00 wita


Kapolres Wajo menjelaskan bahwa Personil Polres Wajo telah mengamankan 3 pelaku pencuri ternak masing-masing berinisial SY (41), MS (49) dan AT (48) di Kecamatan Takkalalla dan Kecamatan Bola Kabupaten Wajo.


Ke tiga pelaku diamankan oleh Personil Polsek Takkalalla Polres Wajo saat  pelaku hendak melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Pick Up yang biasa digunakan para komplotan  mejalankan aksinya, terang Kapolres Wajo di hadapan awak media


"Anggota kami dari  Polsek Takkalalla Curiga dengan Gerak Gerik para pelaku tersebut, lalu dilakukan introgasi, dan  Mengaku sering mengambil sapi ternak  milik warga yang diikat  di persawahan, perkebunan dan  di belakang rumah,  lalu di jual kepada pedagang sapi, dengan harga Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)", jelasnya


Kapolres Wajo saat ditanya oleh awak media berapa sapi yang sudah dicuri, dan menjawab bahwa pelaku sudah mencuri  sebanyak 40 ekor Sapi  dari 14 TKP yang berbeda  dalam jangka waktu kurang lebih 2 Tahun.


"Ke tiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Wajo, sebagimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 Dan Ke-4 KUHP PIDANA SUBS PASAL 362 KUHP PIDANA JOUNTO PASAL 55 AYAT (1) KUHP PIDANA Dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 7 Tahun Penjara.


Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama