Diduga Namanya Dicoret Sebagai Peneŕima BLT, Warga Desa Tellulimpoe Mengadu di DPRD Wajo

Foto Aspirasi masyarakat Desa Tellulimpoe di DPRD Wajo

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Warga Desa Tellulimpoe mendatangi  DPRD Wajo, untuk mengadukan nasibnya, karena diduga  namanya dicoret sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kepala Desa tanpa alasan yang jelas. Senin,(02/08/2021)


Aspirasi  warga Tellulimpoe, didampingi  LSM LMMRI Kabupaten Wajo, Ardi, mengatakan, Pemerintah Desa Tellulimpoe telah melakukan tindakan sepihak dengan menghapus sejumlah nama dalam daftar penerima BLT Desa Tellulimpoe , Kecamatan Majauleng, tanpa melalui proses musyawarah.


Katanya, warga yang dicoret namanya adalah pendukung mantan kepala desa yang kalah dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu.


"Kami ke kantor DPRD Wajo untuk mengadu pak, Kenapa kepala desa yang baru terpilih menghapus nama-nama penerima BLT yang sudah didaftar oleh kades sebelumnya," ujar Ardi.


Ardi meminta Pemerinta Desa Tellulimpoe untuk tidak menjadikan masyarakat sebagai korban politik sebagai akibat dari pemilihan kepala desa serentak.


"Jangan jadikan mereka korban politik, berikanlah hak penerima yang sudah  terdata, jangan ganti namanya dengan orang lain," tegasnya.


Ardi berharap wakil rakyat di DPRD Wajo, dapat memberikan solusi atas tindakan sepihak kepala desa,  yang tidak sesuai dengan hati nurani masyarakat Tellulimpoe.


Jumlah penerima BLT Desa Tellulimpoe 166 orang, yang diganti namanya dengan orang lain ada 7 orang.


Salah seorang warga yang dicoret dari daftar penerima, Hj rusnia, mengaku hanya 2 kali menerima BLT, padahal warga lain sudah yang 3 kalinya menerima.


"Saya hanya terima 2 kali pak, padahal yang lainnya sudah 3 kali," jelas Hj Rusnia.


Kepala Desa Tellulimpoe, Ansar Paturusi, menyangkal telah melakukan tindakan sepihak.


Menurutnya, tindakan mencoret sejumlah nama penerima BLT dan mengganti dengan orang lain adalah hasil keputusan musyawarah.


"Tidak benar kalau saya bertindak sepihak, pencoretan itu sudah melalui proses rapat. Dan saya harus laksanakan keputusan itu," ujarnya.


Pada saat rapat diputuskan, untuk melakukan validasi terhadap daftar penerima BLT yang sudah ada.


Dalam keputusan rapat tersebut, diputuskan untuk mengganti nama penerima yang tidak lagi berada dalam Desa Tellulimpoe.


"Keputusan kedua, bagi warga yang sudah mapan dan mempunyai kemampuan akan diganti dengan orang yang kurang mapan kehidupannya," ujar Ansar.


Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, H. Ambo Mappasessu, Haeruddin. (Adv)

Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama