Rapat Paripurna Persetujuan Program Perda Tahun 2022

Foto humas DPRD Wajo

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Bupati Wajo, Amran Mahmud menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo optimis rancangan peraturan daerah yang merupakan usulan Pemerintah Daerah Tahun 2022, dapat diajukan tepat waktu. (26/11/2021)


Menurutnya, dibutuhkan dukungan dari DPRD 

Kabupaten Wajo terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 

tersebut, sampai pada penetapan Peraturan Daerah,

demi mewujudkan penataan regulasi yang berkualitas, 

efektif dan efisien serta tersusunnya program peraturan daerah yang proporsional dan sesuai kebutuhan masyarakat Wajo.


Hal itu disampaikan Amran Mahmud saat menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo, Jum'at (26/11/2021) malam.


Turut hadir Para Pimpinan dan dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sekda bersama Para Kepala OPD dan undangan lainnya.


Amran juga menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan Propemperda yang berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, penyusunan Propemperda Tahun 2022diluar perda evaluasi, baik yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Wajo maupun usulan Pemerintah Daerah, dilakukan secara selektif berdasarkan Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah (AKP).


" Jumlah

Propemperda yang dibentuk oleh DPRD bersama 

Pemerintah Daerah harus rasional dan sesuai 

kebutuhan Daerah," ucapnya.


Ketua DPD PAN Wajo ini melanjutkan DPRD Kabupaten Wajo bersama 

Pemerintah Daerah, telah melakukan Pengkajian

Analisis Kebutuhan Peraturan Daerah terhadap 

rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah 

yang berdasarkan atas Perintah peraturan perundang-undangan yang lebih

 tinggi,

Rencana pembangunan daerah, Penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas 

pembantuan Aspirasi masyarakat daerah.



"Menindaklanjuti hal tersebut diatas, berdasarkan 

hasil konsultasi yg telah dilaksanakan pada Biro Hukum 

Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 12 November 

2021, Analisis Kebutuhan Perda Kabupaten Wajo 

sebanyak 11 rancangan perda dengan berdasar pada 

persentase Penetapan Perda Tahun 2021," tutupnya. (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama