Pembangkit Listrik Yang Ada di Wajo Masuk Urutan 80 Yang Terancam Tidak Terpakai, Serikat Buruh dan DPRD Berjuang Carikan Solusi

Aspirasi Serikat buruh terkait lanjutan kontrak PT.Energi Sengkang denga PT.PLN ( foto dok Muhlis)

 DPRD Kabupaten Wajo menerima Aspirasi dari Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, terkait berakhirnya kontrak antara PT.Energi Sengkang dengan PT.PLN  di Tahun 2022 yang sampai saat ini belum ada kejelasan dengan perjanjian perpanjangan kontrak . Jumat, 24/12/2021


Aspirasi diterima oleh AD Mayang selaku Ketua Komisi IV, Ketua Komisi II H.Sudirman Meru, dan Ketua Bapemperda Ir.Junaidi Muhammad


Ketua FPE- KSBSI  Kadir Nongko, menyampaikan tujuannya  datang di DPRD  bukan cuma  menuntut hak karyawan tapi ke kestabilan perusahaan atau kelangsungan perusahaan dan  ada tim yang ditugaskan dari perusahaan dan sampai hari ini  owner belum ada perpanjangan dan kalau belum ada berakhirlah  PT.Energi Sengkang


"Kenapa tim yang dibentuk belum bergerak sampai pada hari ini dan kami sudah kirim surat ke Owner, karena besar keinginan kami ke  Pemda Wajo  dan DPRD Kabupaten Wajo untuk membantu kami agar bisa  memperpanjang kontrak Energi  Sengkang," pintanya

Kadir Nongko juga mengatakan  kalau kontrak tidak diperpanjang pasti ada efeknya dan juga sudah disampaikan ke Bupati Wajo dan paham yang akan ditimbulkan, karena menurutnya ini ada kaitannya dengan kelangsungan hidup orang banyak dan sudah disampaikan ke pemilik modak, jelasnya

 

Ketua Tim penerima aspirasi , AD Mayang bahwa apa yang disampaikan Kadir Nongko,  benar ada politik masuk di BUMN dan kita juga harus mulai dari bawah secara politik dan regulasi.

 " kami akan menyerahkan ke Pimpinan dulu untuk rapat internal Pimpinan  terbatas, rapat komisi terbatas  baru mengundang tim dan  menyampaikan ke pusat khsusnya Dapil  II di tingkat pusat dan bisa sebenarnya sama- sama ke Kementerian, itu  jawaban saya sementara dan berdoa maki agar kontrak bisa diperpanjang," kata  AD MAYANG



 Sementara Ketua Bapemperda, Junaidi Muhammad mengucapkan terima kasih , meman ada ancaman karena kita berada di urutan 80 dari pembangkit  tenaga listrik terancam tidak terpakai.  Dan harus ada tindaklanjut karena ini ancaman dan bagaimana DPRD bisa komunikasi  baik dengan pihak PLN , terang  Junaidi Muhammad


 Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo Sudirman Meru, Insyah Allah kedepan disarankan rapat pimpinan terbatas dan rapat Komisi II. 

"Kami dari Komisi II  sudah berkunjung di Energi terkait  sejauh mana pajak air,  kami juga bicara non formal mempertanyakan  tindaklanjut kontrak kerja PT.Energi di bulan Oktober  2022. Dan keterangannya kalau  Komunikasi PLN masih memberikan ruang untuk PT. Energi  Sengkang,  karena  PT.PLN masih memikirkan  tiga aspek, yaitu  aspek bisnis, aspek tekhnis dan resiko , " jelas Sudirman Meru 

Laporan: Muhlis



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama