Warga Limo Siang Malam Menjaga Tanahnya Dari Masuknya Alat Berat Excavator

Foto dok Melly 



Infochanelnasional.com Depok--Penyusuran jejak kasus tanah warga Limo Kota Depok semakin memanas dan terus bergulir. Setelah beberapa waktu yang lalu  dilakukan mediasi ke 2(dua) di lokasi tanah warga Limo yang dilaksanakan untuk identifikasi pengecekan dan pengukuran 7(tujuh) bidang tanah milik warga dalam hal ini atas nama Lilin Suharlin, Udin K, dan Rojan, karena  telah diklaim oleh PT. Artha Cahaya Persada. Akhirnya para pemilik tanah melakukan penjagaan atas tanahnya siang maupun malam. Sabtu, 24/12/2021.



Hadir dalam Mediasi ke 2(dua) beberapa waktu yang lalu dari Pihak BPN Kota Depok antara lain Kepala Seksi SKP bapak Lucky dan staf lainnya, Kasubsi bapak Yudi,  Seksi Pengukuran bapak Edi. Seluruh Kuasa Hukum dari Firma Hukum Abdi Nusantara yaitu Yacob T.Saragih, Oloan Marpaung. SH, Sutara, SH dan kawan-kawan, Perwakilan dari PT. Wismamas Citraraya, Bunda Lilin Suharlin beserta keluarga, Udin K beserta keluarga. Rojan beserta Keluarga, Mantan Lurah terkait H. Marjaya, dan sementara itu PT. Artha Cahaya Persada tidak ada yang hadir.



Pelaksanaan Mediasi ke 2(dua) Identifikasi,  pengecekan serta pengukuran tanah warga Limo berjalan dengan sukses dan lancar, semua patok patok dr 7(tujuh) bidang tanah milik Lilin Suharlin, Udin K, dan Rojan masih berada ditempatnya dan tidak ada perubahan dari sejak mereka menancapkan patoknya di tahun 2000 an saat mereka membelinya hingga saat ini. Namun ada satu saja patok tanah Lilin suharlin yang hilang satu.



Selang beberapa hari kemudian setelah Mediasi ke 2(dua) datanglah para Pejabat Pembangunan Tol didampingi seorang anggota Polisi mendatangi dan melewati tanah Udin K dengan alasan hanya ingin "Survey" setelah ditanyakan oleh anwar anak Udin K. Karena hal tersebut akhirnya  sempat terjadi perdebatan keras antara Anwar sebagai pemilik tanah ahli waris Udin K, Vincent sebagai penjaga tanah Lilin Suharlin, Rojan yang menjaga tanahnya sendiri telah mencegah para pejabat tersebut memasuki wilayah tanahnya dengan alasan belum adanya penyelesaian dan pembayaran. 



Oleh karena itu kemudian Anwar putra Udin K membuat plang nama sebagai pemilik tanah dan memagari tanahnya dengan bambu agar orang-orang yang tidak ada kepentingan tidak dapat memasuki area tanahnya. Karena ternyata selama ini jalan dari arah Jalan Swadaya Limo Depok  yang menuju arah kali pesanggrahan merupakan tanah milik Udin K dan bukan merupakan Jalanan Umum. 



Sehingga Karena hal tersebut Anwar, Vincent,  Rojan serta dibantu warga setempat siang maupun malam menjaga tanahnya tiada henti agar hal hal yang tidak diinginkan tidak  terjadi kembali. Karena alat berat excavator pun telah memasuki area persis depan pagar tanah Udin K yang hanya berjarak 3(tiga) meter.



Lilin Suharlin ditemui dikediamannya oleh awak media Info Channel Nasional setelah ditanyakan terkait kedatangan para Pejabat Tol mengatakan," Saya sudah mengetahui bahwa pejabat tol datang kesana karena saya dikabari Vincent, tapi saya tetap melarang siapapun untuk datang kesana, karena kalau tidak akan repot kapan hari itu waktu mediasi ke 2(dua) patok tanah saya yang di atas sudah hilang satu. Dulu ACP (Artha Cahaya Persada) rusak barang-barang saya tapi kemarin beberapa waktu lalu  ACP tidak datang saat mediasi, mungkin bingung patoknya dimana lawong itu tanah saya ya saya tau kalau ACP sama sekali tidak tau. Saya akan terus menjaga tanah saya kalau perlu akan saya tambahin bahkan sampai ratusan penjaga  karena saya sanggup membayarnya kok, saya baru mengijinkan mereka memasuki tanah saya kalau uang sudah berada ditangan saya," ungkap Lilin Suharlin dengan tegas.



(Melly)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama