Diskominfo Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Pendaftran Media Tahun 2022

( Foto dok Diskominfo Lampung Utara) 

 


KOTABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara berencana menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi khusus untuk perusahaan media yang akan bekerja sama dengan mereka pada tahun 2022 ini.


 

“Dalam waktu dekat ini akan diadakan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Diskominfo Lampung Utara, Firmansyah, Selasa (11/1/2022).


Sosialisasi ini terbilang penting untuk dilakukan. Aplikasi ini akan diterapkan kepada perusahaan media yang hendak menjalin kerja sama dengan Pemkab Lampung Utara melalui Diskominfo. Dengan sosialisasi ini diharapkan perusahaan media maupun para wartawan tak akan menemukan kendala berarti saa‎t menggunakan aplikasi tersebut.


“Karena penggunaan aplikasi ini kan baru tahun ini makanya penting sekali diadakan sosialisasi kepada mitra kerja kita,” jelasnya.


Firmansyah mengatakan, selain telah menggunakan aplikasi, sistem kerja sama yang akan mereka adakan dengan pihak perusahaan pers pada tahun ini‎ akan sedikit berbeda. Perbedaannya di antaranya terjadi pada penerapan klasifikasi perusahaan media.


“Contohnya, media daring yang berperingkat tinggi di situs Alexa dan ‎media yang telah lama berdiri mungkin tidak sama nilai kerja samanya dengan media lainnya,” kata dia.


‎Pada tahun 2021 silam, ‎Diskominfo Lampura menerapkan sistem satu harga untuk langganan media daring. Standar Satuan Harga ‎media online yang mereka tetapkan itu ialah sebesar Rp500 ribu/bulannya.


Dengan kebijakan itu, seluruh media baik yang memiliki rating bagus di Alexa maupun yang tidak, seluruhnya mendapat bayaran yang sama.‎ Belakangan diketahui ternyata SSH yang ditetapkan itu tidak memiliki dasar hukum. Penetapan SSH media online ternyata hanya berdasarkan kebijakan semata.‎ (apriyadi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama