Komisi I DPRD Wajo Murka Kepada Aspirator Yang Melarikan Diri Dari Rapat Tanpa Izin

RDP Pasar Malam di ruagan Komisi I DPRD Kabupaten Wajo.

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait masalah  pasar malam yang beberapa hari kemarin sempat juga melakukan aspirasi di DPRD Kabupaten Wajo. Selasa, 20/08/2022.

Dengan tuntutan agar pasar malam lokal juga  mendapat hak yang sama melakukan aktifitas Pasar Malam di RTH Callaccu.

Rapat yang dipimpin H.Zainuddin Ambo Zaro, dari Komisi I didampingi Ir.Junaidi dan Sekda Wajo, juga diwarnai dinamika tinggi.


Dari pantau media di ruangan Komisi I,   aspirator meninggal tempat rapat saat rapat masih berlanjut tanpa izin dari pimpinan rapat.

Akibat dari itu, pimpinan rapat H.ZainuddinAmbo Zaro, murka kepada para aspirator karena tidak menghargai rapat dan lembaga terhormat DPRD Kabupaten Wajo.

" Saya minta agar pemerintah terkait melakukan juga pemeriksaan izin kepada aspirator tadi dan mempertimbangkan kalau dia minta lagi izin untuk melakukan kegiatan pasar malam," tegas Zainuddin Ambo Zaro

Hal senada diucapkan Camat Tempe, Supardi, akan melakukan peninjauan ulang terkait izin pasar malam karena selama ini aspirator tadi sudah diberikan tempat di Stadion Andi Ninnong atau kampung kontainer melakukan kegiatan Pasar Malam. 

Dan dari hasil rapat, walau aspirator melarikan diri tetap akan terus menindaklanjuti terkait masalah hiburan pasar malam. ( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama