Tidak Kurang Satu Jam, Polsek Pammana Tangkap Pelaku Penikaman Sopir Mobil Truk

Pelaku penikaman ditangkap Polisi

 

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Tim Khusus Unit Reserse Kriminal Polsek  Pammana Polres Wajo menangkap dua orang pelaku penikaman  di Cempa Desa Pallawarukka Kecammana Kabupaten Wajo setelah insiden naas tersebut terjadi pada Senin (13/02/2023) dini hari

“Petugas kami berhasil melakukan penangkapan kurang dari satu jam setelah kami mendapati adanya laporan penganiayaan secara bersama sama  inisial HD merupakan Sopir Truk Pengangkut Gabah dari Kabupaten Sidrap” ujar Kapolsek Pammana IPTU H.Patidanus, SH.,M.AP

Lebih lanjut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek pammana  Aiptu Sukiman SH  pihaknya bergerak cepat mencari bukti dan informasi di sekitar tempat kejadian perkara setelah mendapat informasi adanya penikaman tersebut.

Bukti-bukti yang didapatkan di lapangan mengarah pada ciri pelaku SU (40)dan Anaknya Berinisial AD (20) , dan menangkapnya di Pos Retribusi Pompanua Kabupaten Bone.

“Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan Petugas Retribusi Pos Dishub Di Kecamatan Ajangale Kabuoaten Bone” ujar Sukiman SH

Pelaku terancam Pasal 351 Sub 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Penuturan  Kapolsek Pammana IPTU H.Patidanus,SH.,M.AP Kejadian berawal  pada saat korban melintasi Pos Perhubungan di Kecamatan Ajangngale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan(Sulsel) dengan menggunakan truk yang bermuatan gabah tiba-tiba muncul pelaku dan berteriak dengan maksut agar korban singgah membayar retribusi jalan namun korban tidak singgah melainkan korban juga membalas teriakan pelaku sehingga pelaku SU dan AD mengejar korban menggunakan sepeda motor. Setelah itu kedua pelaku berhasil menghadang korban di Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana Kabupate Wajo dan menyuruh korban untuk turun dari mobil setelah itu pelaku SU langsung menikah korban menggunakan sebilah badik sebanyak dua kali dan AD memukul korban menggunakan besi yang bergerigi  sebanyak empat kali sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Pammana.

"Saat ini Kedua Pelaku sudah kami amankan di Polsek Pammana guna penyelidikan lebih lanjut,"Ungkap Kapolsek Pammana

Semenntara Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theo Dorus Echal Setiawan, S.Ik, M.H, yang dikonfirmasi lewat whatshap membenarkan adanya kasus penikaman yang dilakukan oknum petugas retribusi Dishub Bone di Desa Pallawarukka.

(Aw)
Editor: Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama