Ketua Komisi III Minta Pemda Wajo Bentuk Tim Khusus Tangani Desa Paseloreng

Aspirasi HGU jadi Korban Desa

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa  Indonesia Wajo Bersatu terkait wilayah teriotorial Desa Paseleloreng yang masih berstatus  HGU bukan aset dan status wilayah desa tersebut tidak jelas. Jumat, 24 Maret 2023.

Herianto Ardi  selaku aspirator AMIWB, di hadapan anggota dewan, menekankan  untuk menyurati atau menyampaikan ke pemerintah daerah melalui  Sekda untuk segera membentuk Tim aset dan  kasus ini tidak perlu di RDP kan karena lama prosesnya sementara ini sudah urgent.

"Desa Paseloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ( Sulsel)  bisa ditemukan sebagai desa fiktif  karena tidak jelas statusnya. Dan kalau Bappelitbangda tidak memberikan perhatian khusus  bisa bahaya,  bisa jadi temuan KPK.  Pemerintah harus secepatnya  koordinasi ke PTPN atau Kementerian  BUMN agar bisa melepas  status HGU  di Desa Paseloreng menjadi aset," harapnya 

Ardi melanjutkan bahwa  Bappelitbangda Kabupaten Wajo hanya memikirkan perjalanan dinas tanpa memperhatikan masyarakat, kita tidak butuh orang pintar tapi kinerja nyata dan nyata ada aset yang harus diselamatkan  di Paseloreng. Pemerintah harus cepat konsultasi  di kementerian BUMN agar ada capaian penyerahan aset.

"Saya juga sampaikan kalau lahan rata- rata hibah yang tidak tercatat di Aset Pemda, contoh kantor Desa itu bukan  milik sendiri tapi  lahan PTPN  yang punya. Banyak OPD yang mau berbuat tapi selalu dipangkas anggaran sehingga tidak bisa berbuat apa- apa, mumpun Sri Mulyani belum mengetahui  kalau kementerian keuangan tau bisa fatal akibatnya," terangnya

Tim penerima aspirasi Ketua Komisi III,  Taqwa Gaffar mengatakan akan menjadi catatan penting walaupun tidak di RDP kan akan tetapi menjadi perhatian serius dan akan menyampaikan ke pimpinan agar menyurati SEKDA Wajo, HGU 80 % di Desa Paseloreng bukan aset desa. Sementara desa selalu membangun tiap tahun.

"Saya sepakat dibentuk tim khusus aset  agar bisa desa bebas sengketa, juga Bappelitbangda harus duduk bersama dengan pihak terkait membahas masalah HGU ini. Diharapkan Senin bisa masuk laporan ke Pemerintah Kabupaten Wajo, baik ke Sekda, Bappelitbangda dan  Bupati Wajo. Menjadi catatan Nanti diBanggar bisa dimasukkan  penganggaran untuk membiyayai masalah sengketa batas-batas desa," tutupnya (Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama