Aspirasi HGU jadi Korban Desa |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu terkait wilayah teriotorial Desa Paseleloreng yang masih berstatus HGU bukan aset dan status wilayah desa tersebut tidak jelas. Jumat, 24 Maret 2023.
Herianto Ardi selaku aspirator AMIWB, di hadapan anggota dewan, menekankan untuk menyurati atau menyampaikan ke pemerintah daerah melalui Sekda untuk segera membentuk Tim aset dan kasus ini tidak perlu di RDP kan karena lama prosesnya sementara ini sudah urgent.
"Desa Paseloreng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan ( Sulsel) bisa ditemukan sebagai desa fiktif karena tidak jelas statusnya. Dan kalau Bappelitbangda tidak memberikan perhatian khusus bisa bahaya, bisa jadi temuan KPK. Pemerintah harus secepatnya koordinasi ke PTPN atau Kementerian BUMN agar bisa melepas status HGU di Desa Paseloreng menjadi aset," harapnya
Ardi melanjutkan bahwa Bappelitbangda Kabupaten Wajo hanya memikirkan perjalanan dinas tanpa memperhatikan masyarakat, kita tidak butuh orang pintar tapi kinerja nyata dan nyata ada aset yang harus diselamatkan di Paseloreng. Pemerintah harus cepat konsultasi di kementerian BUMN agar ada capaian penyerahan aset.
"Saya juga sampaikan kalau lahan rata- rata hibah yang tidak tercatat di Aset Pemda, contoh kantor Desa itu bukan milik sendiri tapi lahan PTPN yang punya. Banyak OPD yang mau berbuat tapi selalu dipangkas anggaran sehingga tidak bisa berbuat apa- apa, mumpun Sri Mulyani belum mengetahui kalau kementerian keuangan tau bisa fatal akibatnya," terangnya
Tim penerima aspirasi Ketua Komisi III, Taqwa Gaffar mengatakan akan menjadi catatan penting walaupun tidak di RDP kan akan tetapi menjadi perhatian serius dan akan menyampaikan ke pimpinan agar menyurati SEKDA Wajo, HGU 80 % di Desa Paseloreng bukan aset desa. Sementara desa selalu membangun tiap tahun.
"Saya sepakat dibentuk tim khusus aset agar bisa desa bebas sengketa, juga Bappelitbangda harus duduk bersama dengan pihak terkait membahas masalah HGU ini. Diharapkan Senin bisa masuk laporan ke Pemerintah Kabupaten Wajo, baik ke Sekda, Bappelitbangda dan Bupati Wajo. Menjadi catatan Nanti diBanggar bisa dimasukkan penganggaran untuk membiyayai masalah sengketa batas-batas desa," tutupnya (Adv)