Non ASN Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Dapat Santunan Kematian

Penyerahan  Santunan JKM non ASN Dinas Perikanan Wajo 

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada salah seorang pegawai NON ASN Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, Kamis,28/03/2024

Pegawai Non ASN Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, meninggal pada tanggal 4 Februari 2024, bernama Almarhum Halidin, dan ahli warisnya bernama Nurnanengsi.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di kantor Dinas Perikanan Kabupaten Wajo, diserahkan langsung Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Andi Ismirar Sentosa didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani

 Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Wajo Andi Ismirar Sentosa, menyampaikan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN yañg dibiayai melalui APBD merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, kepada seluruh non ASN dari resiko kerja yang bisa saja dialami pada saat bekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo Arfiani, kepada media ini menjelaskan, almarhum Halidin diberikan santunan JKM sebesar Rp.42.000.000(empat puluh dua juta rupiah), karena selama ini dia aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Non ASN di Dinas Periklanan Kabupaten Wajo 

Program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan  ada 2 program perlindungan, yaitu  jaminan kematian dan jaminan  kecelakaan kerja. 

"Jadi Dengan adanya program ini apabila terdapat resiko kematian dan kecelakaan kerja ahli waris berhak mendapatkan santunan dari masing-masing program yang nantinya sangat membatu bagi ahli waris yang ditinggalkan untuk hidup layak bersama keluarga," ucap  Arfiani

Laporan; Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama