WAJO, BKM, FAJAR.CO.ID---Anggota Korpri Kabupaten Wajo meninggal Dunia dari pegawai Badan Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo. Sabtu,18/05/2024
Almarhum bernama Andi Riswan, dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Korpri Wajo.
Penyerahan santunan diserahkan langsung Ketua Korpri Sekda Kabupaten Wajo Armayani didampingi Kepala BPKPD Kabupaten Wajo
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Wajo, Arfiani, membenarkan mènerima laporan ada Anggota Korpri Wajo meninggal dunia pada Minggu,12 Mei 2024 dan padanhari ini Senin, 13 Mei di hari pemakaman juga dibarengi penyerahan secara simbolis santunan Sosial Jaminan Kematian (JKM) Rp. 42.000.000 dari BPJS Ketenagakerjaan
" Anggota Korpri yang meninggal bernama Andi Riswan, sebagai peserta aktif dan untuk ahli waris berhak mendapat santunan Rp.42.000.000," kata Arfiani
Sementara Kepala BPKPD Kabupaten Wajo, H.Dahlan, mengucapkan terima kasih atas santunan JKM yang diberikan BPJS KetenagaÄ·erjaan kepada keluarga Almarhum Andi Riswan.
" Semoga santunan sosial JKM bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, karena meman semua Anggota Korpri dan Non ASN telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di lingkup Pemda Wajo," jelasnya
Laporan: Muhlis