![]() |
Foto ICN: Press Release pengungkapan pelaku pembobol mesin ATM Bank Sulselbar |
WAJO, Internasionalisasi Polres Wajo menggelar konferensi Pers di Kantor Mapolres Wajo atas keberhasilan Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim Polres Wajo) mengungkap dan menangkap tersangka pembobol tiga mesin ATM milik Bank Sulselbar Cabang Sengkang. Kamis, 26/06/2025
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahrul dan Kanit Pidum Iptu Andi Muhlis , di hadapan awak media mengungkapkan kronologis dan pengungkapan tersangka berdasarkan penyelidikan intensif dan laporan masyarakat dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) sehingga pelaku berhasil diungkap dan ditangkap.
Pelaku melakukan pencurian di hari Senin 23 Juni 2025 . Aksi pertama di Jl.R.A Kartini Kantor Cabang Bank Sulselbar dengan memecahkan kaca kantor tempat penyimpanan kunci dua mesin ATM Bank Sulselbar, kemudian lanjut di Mesin ATM Kelùrahan Sompe, berhasil mengambil 4 kaset mesin kotak uang ATM , dan terakhir di TKP Kelurahan Pammana juga mengambil 4 mesin kaset kotak uang ATM dengañ jumlah 8 kaset mesin kotak uang ATM, dengan total uang uang Rp.480.000.000 ( Empat ratus delapan puluh juta rupiah)
"Maksud pelaku melakukan pencurian untuk membayar hutang dan foya-foya. Pelaku berinisial MA, umur 26 Tahun, perkerjaan Security Bank BPD Sulselbar, beralamat Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo," terang AKBP Muhammad Rosid Ridho
Lanjut AKBP Muhammad Rosid Ridho, bahwa dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti mesin pemotong kertas, obeng, kaset kotak uang ATM dan uang tunai
"Adapun barà ng bukti yang diamankan, satu buah obeng, 5 (lima) buah kaset mesin kotak uang ATM dan uang tunai Rp. 410. 700.000 ( Empat ratus sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah). Kemudian pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 dan pasal 362 tentang pencurian dangan ancaman 7 Tà hun penjara," tutup Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho .
Laporan : Lis