Demi Bayar Hutang dan Foya Foya, Security Bank Sulselbar Cabang Sengkang Nekat Bobol Dua Mesin ATM

Foto ICN: Press Release pengungkapan pelaku pembobol mesin ATM  Bank Sulselbar

WAJO, Internasionalisasi Polres Wajo menggelar konferensi Pers di Kantor Mapolres Wajo atas keberhasilan  Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim Polres Wajo) mengungkap dan menangkap tersangka pembobol tiga mesin ATM milik Bank Sulselbar Cabang Sengkang. Kamis, 26/06/2025

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho didampingi Kasat Reskrim Iptu Fahrul dan Kanit  Pidum Iptu Andi Muhlis , di hadapan awak media mengungkapkan kronologis dan pengungkapan tersangka berdasarkan penyelidikan intensif dan laporan masyarakat dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) sehingga  pelaku berhasil diungkap dan ditangkap.

Pelaku melakukan  pencurian di hari Senin 23  Juni 2025 . Aksi pertama   di Jl.R.A Kartini  Kantor Cabang Bank Sulselbar dengan memecahkan kaca kantor tempat penyimpanan kunci dua mesin ATM Bank Sulselbar, kemudian lanjut di Mesin ATM  Kelùrahan Sompe, berhasil  mengambil 4 kaset mesin kotak uang ATM , dan terakhir di TKP Kelurahan Pammana  juga mengambil 4 mesin kaset kotak uang ATM  dengañ jumlah  8 kaset mesin kotak uang ATM, dengan total uang  uang Rp.480.000.000 ( Empat ratus delapan puluh juta rupiah)

"Maksud pelaku melakukan pencurian untuk membayar hutang dan foya-foya. Pelaku berinisial MA, umur 26 Tahun, perkerjaan Security Bank BPD Sulselbar, beralamat Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo," terang AKBP Muhammad Rosid Ridho

Lanjut  AKBP Muhammad Rosid Ridho, bahwa dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti mesin pemotong kertas, obeng, kaset kotak uang ATM dan uang tunai

"Adapun baràng bukti yang diamankan, satu buah obeng, 5 (lima) buah kaset mesin kotak uang ATM dan  uang tunai Rp. 410. 700.000 ( Empat ratus sepuluh juta tujuh ratus ribu rupiah). Kemudian pelaku  dikenakan  pasal 363 ayat 1 dan pasal 362  tentang pencurian dangan ancaman 7 Tàhun penjara," tutup Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Ridho .

Laporan : Lis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama