![]() |
Foto dok ICN: DPRD Menerima aspirasi dari masyarakat terkait penyerobotan tanah |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari masyarakat yang didampingi LSM Analisis Hak Hak Azazi Manusia Indonesia terkait dugaan penyerobotan tanah di Desa Akkotengeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo. Kamis, 28/8/2025
Anggota DPRD yang bertugas menerima aspirasi , Andi Muliadi, Andi Tri Sakti, Farhan Pradana, Ambo Dalle dan Kabag Aspirasi
Aspirator Nasrullah menyampaikan datang di DPRD Wajo hanya menyampaikan agar nanti ditindaklanjuti ini pèrsoalan tanah yang sudah 28 Tahun tidak ada titik temu.
" Yang bersengketa adalah Amiruddin dengan Ambo Emme dan kami datang di DPRD Wajo agar bisa ditindaklanjuri melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendapatkan kepastian hukum saja," kata Nasrullah
Andi Muliadi menanggapi aspirasi bahwa aspirasi akan diteruskan ke pimpinan DPRD dan akan dipercepat untuk ditindaklanjuti, karena sudah lama
"Kami di DPRD Wajo hanya memfasilitasi , menjembatani antara pelapor dan korban , dan keputusannya nanti setelah rapat," tutup Andi Muliadi
( Lis)