DPRD Wajo Terima Aspirasi Dugaan Penyerobotan Tanah di Akkotengeng

Foto dok ICN: DPRD Menerima aspirasi dari masyarakat terkait penyerobotan tanah

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari masyarakat yang didampingi LSM Analisis Hak Hak Azazi Manusia Indonesia terkait dugaan  penyerobotan tanah di Desa Akkotengeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo. Kamis, 28/8/2025

Anggota DPRD yang bertugas menerima aspirasi , Andi Muliadi, Andi Tri Sakti, Farhan Pradana, Ambo Dalle dan Kabag Aspirasi

Aspirator Nasrullah menyampaikan datang di DPRD Wajo hanya menyampaikan agar nanti ditindaklanjuti ini pèrsoalan tanah yang sudah 28 Tahun tidak ada titik temu.

" Yang bersengketa adalah Amiruddin dengan Ambo Emme dan kami datang di DPRD Wajo agar bisa ditindaklanjuri melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP)  untuk mendapatkan kepastian hukum saja," kata Nasrullah

Andi Muliadi menanggapi   aspirasi bahwa  aspirasi akan diteruskan  ke pimpinan DPRD dan akan dipercepat untuk ditindaklanjuti, karena sudah lama 

"Kami di DPRD Wajo hanya memfasilitasi , menjembatani antara pelapor dan korban , dan keputusannya nanti setelah rapat," tutup Andi Muliadi

( Lis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama