Demo di Depan Kantor DPRD Wajo, Mahasiswa Bakar Ban Mobil dan Keranda Mayat , Tuntut Selesaikan Kasus Tambang Ilegal dan Rumah Bernyanyi


Aksi bakar ban mobil warnai aksi demo dari PMII Cabang Wajo

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Ratusan mahasiswa  yang tergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII) datangi kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan  aspirasi dengan lebih dulu melakukan orasi membawa keranda mayat , membaca surat  yasin dan bakar ban mobil di depan kantor DPRD Wajo.Senin, 15/9/2025

Aspirasi dijemput langsung oleh Ketua DPRD Wajo bersama 12 anggota dewan lainnya yang bertugas menerìma aspirasi.

Ketua PC PMIÌ Kabupaten Wajo Irfan melalui media ini mengatakan, datang di DPRD Wajo berkumpul menjalankan September Hitam dengan membawa beberapa tuntutan.

"Tuntutan peÅ•tama kami adalah mengangkat isu nasional soal pelanggaran Hak Asasi Manusia ( HAM) yang terjadi pada bulan September, kedua membawa isu lokal yang terjadi di Kabupaten Wajo. Pertama tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Wajo, kedua mempertanyakan semrawutnya  parkiran di Kabupaten Wajo, banyak parkiran yang mengambil bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan dan yang terakhir menùntut ketika ada  rapat anggota dewàn, harus betul- betul kuorum sesuai dengan peraturan yang berlaku," harap Irfan


Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, menanggapi aspirasi Mahasiswa, terkait tambang ilegal sudah banyak yang ditindaklanjuti  dari Komisi III dan untuk parkir liar juga sudah disuarakan yang menganggu pengguna jalan. Kemudian pengangkutan material pasir kami sangat setuju untuk ditutup terpal kalau tidak mau harus ditutup walaupun punya izin  dan tidak  kuorum anggota dewan saat rapat paripurna meman sering terjadi . 

" Insyah Allah akan saya tindaklanjuti dengan persuratan kepada semua anggota dewan agar menjadi perhatian serius untuk hadir tepat waktu saat rapat  dan untuk rumah bernyanyi juga akañ ditindaklanjuti dèngan RDP dan sùdah ada aturannya tinggal ditindaklanjuti," ungkap Firmansyah Perkesi

Firmansyah Perkesi menambahkan bahwa aspirasi mahasiswa pada hari ini akan segera ditindaklanjuti dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) umum dengan menghadirkan komisi DPRD , OPD, dan pelaku tambang, rumah bernyanyi yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2025, pukul 13.00 wita.

Laporan : Lis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama