Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Pertama Kali Ada Aspirasi Mengaku Salah, Bikin Haru Anggota DPRD Wajo

Kamis, 15 Januari 2026 | Januari 15, 2026 WIB Last Updated 2026-01-17T15:13:51Z
    Share

Anggota DPRD Wajo Berfoto bersama para Pedagang

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Puluhan pedagang dari Jl.H.Bahe, Sengkang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan datangi kantor DPRD Wajo, untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pemerintah untuk  menggusur tempat jualan mereka yang diduga melanggar Perda No.16 Tahun 2014. Kamis,15/01/2026

Koordinator aspirasi Audria, menyampaikan,  para pedagang telah menerima surat dari Sat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, dan menyatakan meman para pedagang dengan penuh kesadaran menyatakan  dirinya bersalah menempati badan jalan, trotoar  jalan untuk berjualan , dan melanggar Pasal 16 huruf b, dan Perda No.16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Tertib Usaha.


" Kami telah menerima surat  yang isinya untuk segera melakukan pembongkaran dalam waktu  15 hari setelah surat diterima, namun kedatangan kami bukan mau melawan aturan pemerintah, cuma  meminta kelonggaran sampai selesai bulan ramadhan baru kami bongkar lapak jualan kami. Tentu kami sangat berharap di bulan ramadhan ada peningkatan pembeli dibanding hari biasanya, dan ada waktu luang kami mencari tempat yang layak," terang Audria


Anggota DPRD Wajo, H.Samsuddin, Harianto, Junaidi Muhammad, kompak menyetujui usulan pedagang agar pihak Sat Pol PP Kabupaten Wajo mau menunda penertiban.


" Saya minta setelah ramadhan jangan cuma ditertipkan, tapi dicarikan solusi atau area khusus untuk mereka berjulan," pinta Junaidi Muhammad


Sementara Ketua Tim penerima aspirasi, H.Sudirman Meru, juga memberikan semangat kepada para pedagang untuk tidak berkecil hati dan bersabar .


" Saya informasikan, tadi Komisi I DPRD Wajo telah menghubungi Kasat Pol PP, bahwa tidak ada penertiban sebelum ada hasil kesepakatan  di Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dan meminta pihak sekretariat agar semua penerima aspirasi juga diundang pada saat rapat dengar pendapat ," terangnya 

Laporan: Lis

×
Berita Terbaru Update