![]() |
| Foto dok ICN: Sekdes Inalipue |
WAJO,INFOCHANELNASIONAL.COM---Pemerintah Desa Inalipue, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, memaparkan pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran desa sepanjang tahun 2025 yang mencakup kegiatan berbasis Earmark dan Non Earmark pembangunan fisik, serta pengelolaan sumber pendanaan desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa Inalipue, Haryono, S.Sos, saat ditemui wartawan Info Chanel Nasional di kantor desa pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 pemerintah desa melaksanakan sejumlah kegiatan yang masuk dalam kategori Earmark.
“Yang kami laksanakan adalah kegiatan Earmark yang di dalamnya terdapat tujuh poin kegiatan. Di antaranya mencakup pelaksanaan digitalisasi, ketahanan pangan, penanganan stunting, keunggulan desa, serta Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat miskin. Ada juga kegiatan khusus pada BUMDes,” jelasnya.
Selain kegiatan Earmark, Haryono mengungkapkan bahwa terdapat pula kegiatan Non-Earmark. Namun, sebagian di antaranya tidak dapat direalisasikan karena dananya tidak dicairkan oleh Pemerintah Pusat.
“Untuk kegiatan Non-Earmark, ada beberapa yang tidak dicairkan oleh Pemerintah Pusat sehingga kegiatan tersebut tidak dilaksanakan pada tahun 2025,” katanya.
Terkait pelaksanaan pembangunan fisik, ia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dikerjakan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam perencanaan desa.
“Untuk kegiatan fisik, kami kerjakan sesuai dengan tahapannya..Pada tahap pertama sudah kami laksanakan, dan pada tahap kedua juga kami selesaikan sebelum berakhirnya batas waktu pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Haryono menjelaskan mekanisme penunjukan pelaksana kegiatan pembangunan fisik di desa.
“Dalam pelaksanaan pembangunan fisik, Kepala Desa menunjuk TPK walaupun di APBDes pelaksananya tercantum PPKD. Karena PPKD tidak sanggup melaksanakan kegiatan tersebut, maka PPKD bersurat untuk memberikan kewenangan berupa surat perintah kepada PPK agar membantu melaksanakan tugas tersebut,” sambungnya.
Ia juga memaparkan sumber pendanaan desa pada tahun 2025 yang berasal dari beberapa pos anggaran.
“Pada tahun 2025 terdapat beberapa sumber dana. Ada yang berasal dari ADD dan ada juga dari Dana Desa sebesar Rp1.000.076.000. Sementara untuk ADD sebesar Rp616.000.000,” tandasnya. (Arief)
