Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Diselingi Penyerahan Santunan Ratusan Juta Kepada Ahli Waris

Info Chanel Wajo_Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS_- TK ) , menyelenggarakan sosialisasi manfaat program bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,  dilaksanakan di Hotel Sermani Sengkang, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe , Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Selasa,(08/10/2019), pukul 10.00 wita

Acara diawali dengan penyerahan santunan kepada dua karyawan Bank BRI, yang dibacakan langsung  oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Firdaus , bahwa   karyawan Bank BRI yang meninggal bernama Mappangerang untuk  ahli warisnya bernama Nurwahidah, mendapatkan santunan dengan  total  Rp. 165.914.570 (seratus enam puluh lima juta sembilan ratus empat belas ribu lima ratus tujuh puluh rupiah) dengan rincian. Jaminan Kematian, Rp. 24.00.000, Beasiswa Anak Rp. 12.00.000, Jaminan Hari Tua Rp. 129.303960, Jaminan Pensiun Rp. 610.610/bln.


Kemudian  Firdaus lanjut membacakan untuk penyerahan kedua  Jaminan Hari Tua kepada  Karyawan Bank BRI yang sudah mencapai umur pensiun atau sudah berhenti bekerja, diberikan kepada Isriani Rasyid dengan besaran santunan Rp. 84. 920.340 ( delapan puluh empat juta sembilan ratus dua puluh ribu tiga ratus empat  puluh rupiah), terangnya

Santunan diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan Dinas Tenagakerjaan dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, kepada  ahli waris  dan penerima santunan yang hadir.


 Firdaus usai acara,  dalam keterangannya kepada media ini bahwa tujuan utama  sosialisasi untuk menjelaskan  manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, karena masih banyak perusahaan yang belum paham manfaat dan programnya.


 "Saya berharap  semoga semua perusahaan yang ada di Kabupaten Wajo tau manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dan semua perusahaan mendaftarkan perusahaannya di BPJS Ketenagakerjaan, makanya tadi kita memperlihatkan langsung santunan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dan pensiun ,  itu tidak merugikan perusahaan justru membantu persahaan, karena bukan lagi perusahaan yang mengeluarkan biaya jika ada pekerja kecelakaan, meninggal atau pensiun, semua sudah tertanggung di BPJS Ketenagakerjaan "tutup Firdaus

(Lis) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama