Aspirasi, Cara Penimbangan Gabah Merugikan Petani di Wajo


Aspirasi, Cara Penimbangan Gabah Merugikan Petani  di Wajo
INFOCHANELNASIONAL.COM,WAJO--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, menerima aspirasi dari Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI) Kabupaten Wajo, di ruangan rapat gabungan lantai I gedung DPRD. Senin,(16/03/2020), pukul.11.00 wita



Perpadi membawa 3(tiga) aspirasi, dalam bentuk tertulis yang dibacakan oleh sekretaris Perpadi Kabupaten Wajo, Andi Darwin Amin, yaitu .1. Perpadi bisa difasilitasi untuk mendapatkan penguatan modal di perbankan,2. Para petani mendapatkan perlindungan dari praktek pembelian gabah yang merugikan petani dan pengusaha dan  penggilingan padi, kiranya dapat melakukan pembelian kepada yang telah terdaftar melalui asosiasi resmi yang telah dikukuhkan oleh pemerintah, 3. Berharap praktek pembelian gabah dibuatkan payung hukum untuk melindungi petani dan padagang, tuturnya


"Kami ada komitmen yang kuat untuk  pihak Bank bisa membantu kami, dan sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak perbankan yang difasilitasi oleh  bupati Wajo, rupanya sampai sekarang belum sesuai  yang diinginkan atau belum  sama  dengan daerah lain  seperti Sidrap. Dan kedua kita telah bentuk Asosiasi Pengumpul Gabah Wajo  (ASPEGWA) agar petani menjualnya ke situ dan  timbangannya sudah di tera agar tidak ada permainan, dengan harapan tidak ada lagi permainan, sehingga petani untung dan pedagang",ucapnya


Menanggapi itu, anggota DPRD Wajo, yang menerima aspirasi,  H. Ridwan,  bahwa DPRD  adalah lembaga penyelenggara negara, sama fungsinya dengan pemerintah daerah, tetapi Dirjen nya  adalah kepala daerah, tetapi kalau gagal, minta diajarin DPRD apa langka yang diambil sehingga bisa memajukan petani, pintanya


Dari H. Ambo Mappasessu, mengharapkan agar istansi terkait mengawasi terkait timbangan gabah yang dipake para pedagang, supaya tidak merugikan petani, dari H. Sudirman Meru yang juga menerima aspirasi , dia selaku anggota Komisi II dan Ketua Komisi, siap menindaklanjuti aspirasi ini dan mencarikan solusi jika sudah diamanahkan oleh pimpinan, ucapnya



Sementara koordinator penerima aspirasi, Asri Jaya A Latif, DPRD Kabupaten Wajo siap mencarikan solusi secara bersama demi untuk memajukan petani  dan pengusaha penggilingin gabah di Wajo.





Dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo, yang diwakili oleh Andi Sahar, memaparkan sudah melakukan operasi tera-tera ulang untuk timbangan, dan Wajo masuk urutan kedua yang telah melaksanakan, dan di setiap ada penjualan gabah kita awasi timbangannya dan semua sudah ditera, tapi pelaksanaan di lapangan salah cara pemakaiannya oleh petani dan pengepul, paparnya


Para pengepul/ pedagang dan petani biasa pake timbangan   starnya di 150 dan seharusnya dari angka 0, dan itulah permainan tidak boleh dilakukan, karena kalau star dari 150 itu mencuri 4 kilo, dan saran saya harus ada kesepakatan  mulai dari sekarang antara petani dan pedagang yaitu star dari 0", kata Andi Sahar



Dari Dinas Pertanian, yang diwakili oleh penyuluh pertanian, Yayasir, sudah sering melakukan tudang sipulung dengan petani agar para pedagang tidak melakukan kecurangan kepada petani, dilanjutkan oleh Burhanuddin bahwa, para pengusaha  penggilingan dan pedagang  padi bisa mendapatkan bantuan dari BANK, melalui Kredit Usaha Rakyat(KUR), dengan catatan harus ada aturan adminstrasi yang isyaratkan oleh pihak perbankan, dan bisa dikasih sampai Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah),  tutupnya


Rapat penerimaan aspirasi ditutup oleh Asri Jaya A Latif, dan akan menunggu pada rapat tindaklanjut selanjutnya oleh Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, kalau sudah ada amanah dari pimpinan, tutupnya


.( ADVETORIAL DPRD KABUPATEN WAJO)


Laporan:Muhlis Pranata Kusuma





Lebih baru Lebih lama