Tidak mendapat Tempatnya Kembali, Pedagang Pasar Belawa Mengadu di DPRD Wajo


 INFOCHANELNASIONAL.COM, Wajo----Puluhan pedagang Pasar Belawa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi selatan (Sulsel)  datang mengadu di Kantor DPRD Kabupaten Wajo, terkait masalah pembagian tempat. Kamis, (03/12/2020) pukul.10.30 wita.


Kedatangan para pedagang Pasar Belawa didampingi oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia ( DPC LAKI) Kabupaten Wajo.


Aspirasi diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Wajo, H. Sudirman Meru, Andi Bakti Werang, Dinas Pasar, Polsek Tempe dan Polsek Belawa.


Ketua DPC Laki, Marsose, mempertanyaakan payung hukum yang dipake Forum Pasar Belawa, dan menyampaikan lima permintaan pedagang Pasar Belawa, kepada Pemerintah atau Dinas Pasar, ujarnya


" Saya mewakili pedagang pasar Belawa memohon dikembalikan para penjual di tempatnya masing- masing yang memiliki Surat izin Pemakaian Tempat (SIPT), kedua menolak sonasi yang diduga  akal- akalan untuk menghilangkan pedagang, ketiga  meminta dibekukan pengurus Forum Pasar Belawa, ke empat mempertanyakan payung hukum pembangunan lapak Pasar Belawa, dan yang kelima meminta pihak DPRD Wajo memberikan rekomendasi terkait aspirasi pada hari ini", terang Marsose


Camat Belawa, Andi Nawasir, yang sempat hadir menyampaikan, bahwa sudah lama sebenarnya kasus itu terjadi, karena yang dibongkar seratus dan yang dibangun 50 jadi tidak muat semua pedagang, jadi itulah permasalahan yang terjadi, makanya Disperindakop berinisasi ingin memasukkan semua ternyata masih ada yang belum terakomodir semua.


"Kami pemerintah setempat tidak bisa terlalu jauh masuk mencampuri, karena ada Dinas yang menangani, kami hanya bisa mengawal dan mencarikan solusi," ucapnya


Sementara Kepala Bidang Pasar dari Dinas Perindakop dan UMKM, Muhammad Tahir, menjelaskan kalau pada tahun 2014, pasar Belawa dibongkar tanpa memperhitungkan sesuai anggaran yang ada, ada 1000 lapak pedagang dan terbangun atau tersedia berjumlah 648 lapak, dari swadaya 292, sehingga totalnya belum memenuhi kapasitas, terangnya


"Apa yang diaspirasikan pedagang akan saya sampaikan ke pimpinan supaya bisa mengakomodir keinginan para pedagang pasar," kata Muhammad Tahir


Ketua Penerima Aspirasi, sekaligus ketua Komisi II, H. Sudirman Meru, akan menindaklanjuti aspirasi pedagang dan melaporkan lebih dulu ke pimpinan DPRD Wajo, mudahan secepatnya di disposisi ke Komisi II, terangnya


Kalau ada disposisi dari pimpinan kami di Komisi II yang membidangi, akan memanggil perwakilan masing-masing, termasuk dari DPC LAKI," tutupnya


Sementara Andi Bakti Werang, selaku anggota Komisi II, juga dari Dapil III, Belawa, Maniangpajo, bahwa kalau ada disposisi pimpinan, secepatnya akan turun meninjau Pasar Belawa, sejauh mana permasalahan yang terjadi.


Laporan: Muhlis



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama