Ketua PGRI Makassar, Menyatakan Penolakan Status Guru PPPK


 

INFOCHANELNASIONAL.COM, Makassar---Menyikapi kebijakan untuk menjadikan guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mendapat penolakan dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar, Suarman, M.Pd. kepada media Senin, 4 Januari 2021.


"Sikap ini sejalan dengan sikap PGRI pusat di Jakarta," ujar Suarman. Sembari menambahkan keputusan pemerintah itu tentu memiliki alasan dan melalui perulimbangan yang matang, namun faktor terpenting yang harus dijadikan landasan adalah guru bukan pegawai administratif.


Sebelumnya ramai diberitakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil pada pelaksanaan penerimaan CPNS 2021, status guru yang direkrut akan diubah menjadi PPPK.


Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana, melalui konfrensi pers virtual, pada Selasa (29/12/2020) akhir tahun lalu lalu. Keputusan itu menimbulkan kegelisahan di kalangan pendidik utamanya guru, yang saat ini sedang mengabdi dengan nasib yang tak kunjung pasti baik penghasilan maupun pengangkatan. 


Dinyatakannya bahwa "Sementara ini Menpan, Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi,” kata Bima.


Suarman, meminta kebijakan itu tidak bersifat mutlak. "Harapan bupati/walikota agar guru di wilayah kerjanya tetap mendapat porsi jatah CPNS, harus diperhatikan," ujarnya. Bagaimana mungkin nasib bangsa yang ada di pundak pendidik diserahkan kepada pegawai kontrak, ujarnya mempertanyakan.


Pada hari guru 2020, di hadapan pengurus PGRI SE Kota Makassar, Suarman, menyuarakan aspirasi guru dengan menyebutkan "guru adalah penentu nasib bangsa". Bahkan ujarnya pemimpin bangsa ini lahir dari jasa guru jadi sangat disesalkan jika nasib guru terombang-ambing.


"Mari kita dengan konsisten memperjuangkan nasib guru, kalau bukan kita sekarang yang memperjuangkan mereka siapa lagi yang akan melakukannya," ujar Suarman. Melalui Humas PGRI Kota Makassar, Zulkarnain Hamson, S.Sos. M.Si. Suarman berpesan agar meminta media memberikan atensi pada perjuangan nasib guru.


Rapat pekan kemarin yang menyiasati kebijakan pemerintah pusat, PGRI Makassar berjanji untuk tetap memperjuangkan nasib guru yang saat ini sudah mengabdi sebagai honorer, dan tidak mendapat perhatian kesejahteraan hidup mereka.


"Pemikiran kami, sebaiknya dilakukan peninjauan ulang atas kebijakan itu. Jangan semua dijadikan PPPK. Harus tetap ada yang diangkat menjadi PNS," ujarnya. Selebihnya yang memang harus menjadi PPPK boleh ditetapkan, ujarnya menambahkan.(    DB)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama