Menyimpan Tanaman Ganja Pria Ini Ditangkap Polisi


 INFOCHANEL NASIONAL, Labuhanbatu - Hari Pertama Operasi Antik Toba 2021, Polsek Panai Tengah menangkap Seorang Pria dewasa diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja di Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 03.00 WIB.


Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, S.H., Saat dikonfirmasi Rabu (27/1/2021) menyampaikan bahwa benar pada pelaksanaan operasi antik Toba telah mengamankan pelaku Narkotika jenis Ganja inisial MN alias Tebet (34) warga Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.


AKP Rusdi Koto, S.H., mengatakan pengungkapan tindak pidana ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang menanam narkoba jenis Ganja, di Dusun Amal, Desa Tanjung Sarang Elang.


“Setelah menerima informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA Chaidir Suhartono, bersama katim Opsnal AIPTU Sistrianto, bersama Tim Opsnal Polsek Panai Tengah untuk melakukan penyelidikan” sebut Kapolsek.


Setelah Tim melakukan penyeledikan dan menemukan Narkotika jenis Ganja di kamar mandi milik pelaku, Tim pun  langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dimana pelaku sendiri sedang tertidur dengan pulasnya.


Saat dilakukan introgasi pelaku mengaku kepada petugas kalau tanaman ganja tersebut adalah miliknya dan menanamnya sendiri, ucap Kapolsek.


Pelaku juga mengaku kepada petugas kalau tanaman tersebut didapatnya dari inisial “A” Warga Kampung Sipirok, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (Satu) Polibet dan 1 (Satu) toples plastik yang ditanam 4 batang tanaman ganja dibawa dan diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan, jelas AKP Rusdi Koto. (NS)

Editor:Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama