Penipuan Online Yang Catut Nama Polwan Ternyata Orang Wajo




INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo---Sengkang- Tim Unit Resmob Polres Wajo dipimpin BRIPKA Baso  Arwan berhasil mengamankan pelaku penipuan online di Lakadong,  Kelurahan Dua Limpoe, Kecamatan Maniangpajo,  Kabupaten Wajo, Kamis (18/3/2021).


Berdasarkan laporan polisi LPA/69/III/2021/SPKT/RES WAJO tTm Resmob Polres Wajo berhasil membekuk pelaku Abdullah  (23)  di rumahnya di Lakadong 


Berdasarkan informasi warga bahwa di rumah pelaku Abdullah  sering ditempati oleh pelaku melakukan penipuan online, setelah dilakukan introgasi oleh Polisi,  pelaku membenarkan dan telah melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil lesing dengan cara berpura-pura sebagai bendahara (Briptu  Kiki Widya  S) kepada pelelangan abadi motor.


Adapun modus pelaku membuat halaman di media sosial Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatasnamakan Briptu  Kiki  Widya  S yang berdinas di Bandung,  sebagai bendahara di perusahaan tersebut dan mencantumkan nomor whatsap,bila mana ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan di media sosial WhatsApp, “jelas Kapolres Wajo AKBP Mhammad  Islam A, S.IK. MM kepada awak media.


“Selanjutnya pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius,bila mana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku ,maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link”.


Selain pelaku yang diamankan tim resmob juga menyita beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit laptoP Thosiba warna hitam, 1 (satu) unit hp Oppo A37 gold, 1 (satu) unit hp Samsung A8, 1 (satu) unit hp Xiaomi 5A gold, 1 (satu) unit hp strawberry warna biru dan 8 (delapan) buah kartu Axis.


Kini  pelaku  sudah diamankan dan di bawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut. (red)

Editor: Muhlis

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama