Tidak Memakai Masker, Warga Belawa Dapat Hukuman


Polsek Belawa Polres Wajo melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama dengan Unsur TNI dan Pemerintah Daerah di  Kelurahan Belawa Kec. Belawa Kab. Wajo, Rabu (17/3/2021).


Dalam kegiatan tersebut wpersonil melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintasi area operasi, dan dalam kegiatan tersebut masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.


Dalam kesempatan tersebut para personil mengedukasi para pelanggar terkait protokol kesehatan agar setiap beraktivitas di luar rumah wajib pakai masker, selalu memperhatikan jarak, serta tidak berkerumun.


Di samping itu para pelanggar ataupun masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi.


Kapolsek Belawa Iptu Idham A. Inong, S.H mengatakan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Covid-19 di wilayah kabupaten Wajo khususnya di Kecamatan Belawa, ” tuturnya” (hms Polres Wajo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama