Aspirasi Terkait Penjaringan Perangkat Desa Pattanga'e Sempat Memanas di Ruang Rapat

Saat aspirasi penjaringan perangkat Desa Pattanga'e ( foto dok: Muhlis)

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--Dewan Perkawakilan  Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten  Wajo  menerima aspirasi dari LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI)  Kabupaten Wajo, terkait pergantian dan penjaringam perangkat Desa Pattanga'e. Selasa,(14 /12/2021)


Ketua LAKI Kabupaten Wajo,  Marsose, kalau dirinya sudah sangat betul datang di DPRD Wajo menyampaikan aspirasi dari Toko masyarakat terkait adanya penjaringan perangkat Desa Pattangga'e


Ada 7 perangkat desa kenapa cuma 6 orang yang dimasukkan namanya dalam penjaringan perangkat Desa Pattanga'e?  kami menduga ada indikasi permainan, dan kami hadir hanya ingin meluruskan dan mendapat jawaban  sebagai lembaga kontrol,"kata Marsose

Kades Pattanga'e , Nasruddin membeberkan  kalau dirinya selama terpilih menjadi kepala desa tidak melihat perangkat desa bekerja maksimal, makanya membuka secara umum penjaringan calon perangkat Desa Pattanga'e, tuturnya


"Saya setiap hari berangkat ke kantor, tidak melihat ada perangkat desa yang datang di pagi hari, dan saya yang menyapu  membersihkan kantor, makanya saya melakukan penjaringan perangkat desa  dan yang masih mau bekerja boleh mendaftar lagi di penjaringan, sedangkan kenapa cuma 6 nama karena yang satunya kami anggap masih layak dipake," Kata Nasruddin


Anggota DPRD Wajo, Junaidi Muhammad , kalau Kepala Desa sudah sangat tepat dan transparan dengan melakukan penjaringan 

"Saya menilai Pak desa sudah  transparan karena membuka penjaringan perangkat desa . Dengan harapan tempatkan mereka yang terpilih sesuai kemampuan dan skil yang dimiliki agar pemerintahan desa berjalan aman tanpa kendala," kata Junaidi Muhammad

 

Ketua Tim penerima aspirasi , Taqwa Gaffar, kalu  kasus tidak usah dilanjutkan tapi diserahkan ke pihak Pemerintah Kecamatan Bola dan Desa Pattanga'e menyelesaikan secepatnya , tidak perlu diteruskan ke Komisi I karena sudah jelas arahnya, tutupnya ( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama