DPRD Wajo Menerima Aspirasi Konflik Batas Desa

H.Ibnu Hajar ber foto bersama tim aspirasi

 WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari LSM WAPAMOS LMR -RI  Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel) .Jumat,27/12/2024

Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus Waspamòps  LMR- RI, Jumardi, menyampaikan keluhan masyarakat  mengenai batas Desa Mattirowalie dan Desa Abbanuange, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

" Masyarakat disana merasa kebingungan  tidak mengetahui letak perbatasan wilayahnya, bahkan sudah berdampak  menjadi pelaporan dugaan penyerobotan di Polres Wajo," kata Jumardi

Anggota DPRD Wajo, Apriliani, Àmran  dan Feri Saputra secara seragam meminta agar nanti bisa menghadirkan oran tua dulu dari dua desa  ýang mengetahui letak batas desa, karena pasti sedikit banyaknya ada yang dia tau tentang batas desa .

Ketua tim penerima aspirasi , H.ÃŒbnu Hajar, usai menerima aspirasi kepada media ini  bahwa  terkait  batas desa Mattirowalie dan Desa Abbanuange yang simpan tindih akan nanti kita memanggil  semua pihak terkait di RDP.

" Saya juga  jelaskan ada satu pihak memiliki dasar akte jual beli dan satu pihak memiliki  dasar hukum sertifkat tanah hak milik. Dan aspirasi tadi kami mengambil kesimpulan segera melaporkan ke pimpinan untuk diadakan Rapat dengar Pendapat ( RDP) secepatnya. Semoga ini tidak terulang kembàli dan pemerintah Kabupaten Wajo akan berbenah diri," tutupnya 

( Muhlis)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama