H.Ibnu Hajar ber foto bersama tim aspirasi |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM----Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima aspirasi dari LSM WAPAMOS LMR -RI Provinsi Sulawesi Selatan ( Sulsel) .Jumat,27/12/2024
Ketua Bidang Pengawasan dan Monitoring Badan Khusus Waspamòps LMR- RI, Jumardi, menyampaikan keluhan masyarakat mengenai batas Desa Mattirowalie dan Desa Abbanuange, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.
" Masyarakat disana merasa kebingungan tidak mengetahui letak perbatasan wilayahnya, bahkan sudah berdampak menjadi pelaporan dugaan penyerobotan di Polres Wajo," kata Jumardi
Anggota DPRD Wajo, Apriliani, Àmran dan Feri Saputra secara seragam meminta agar nanti bisa menghadirkan oran tua dulu dari dua desa ýang mengetahui letak batas desa, karena pasti sedikit banyaknya ada yang dia tau tentang batas desa .
Ketua tim penerima aspirasi , H.ÃŒbnu Hajar, usai menerima aspirasi kepada media ini bahwa terkait batas desa Mattirowalie dan Desa Abbanuange yang simpan tindih akan nanti kita memanggil semua pihak terkait di RDP.
" Saya juga jelaskan ada satu pihak memiliki dasar akte jual beli dan satu pihak memiliki dasar hukum sertifkat tanah hak milik. Dan aspirasi tadi kami mengambil kesimpulan segera melaporkan ke pimpinan untuk diadakan Rapat dengar Pendapat ( RDP) secepatnya. Semoga ini tidak terulang kembà li dan pemerintah Kabupaten Wajo akan berbenah diri," tutupnya
( Muhlis)