Pemerintah Kabupaten Buĺukumba dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MoU dan PKS Perlindungan Pekerja Rentan

Foto Mou Pemerintah dan BPJS TK terakait perlindungan Pekerja rentan


BULUKUMBA, INFOCHANELNASIONAL.COM---Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Bulukumba. Kamis, 4/6/2025

Acara penandatanganan berlangsung di Phinisi Room, Kahayya, dan dihadiri oleh Bupati Bulukumba, Bapak Muchtar Ali Yusuf, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, serta sejumlah pejabat penting lainnya. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Kantor Cabang Makassar I, Nyoman Hary Sujana, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba, Abrianto.

MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang termasuk dalam kategori pekerja rentan. Dalam PKS yang ditandatangani, dijelaskan bahwa pekerja rentan di Kabupaten Bulukumba akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh manfaat perlindungan dari risiko jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian.

Bupati Bulukumba dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. “Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh pekerja rentan di Bulukumba dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan aktivitasnya. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial,” ujar beliau.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bulukumba, Abrianto, menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan Bulukumba untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, khususnya di sektor informal dan pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh secara optimal. Hal ini juga menjadi langkah nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba untuk terus meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis yang diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi perlindungan sosial tenaga kerja di Bulukumba. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan ketenagakerjaan. ( BPJS TK)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama