![]() |
Wakil Bupati Wajo menerima piagam Wajib Pajak dari Kepala KP2KP Sengkang |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---- Wakil Bupati Wajo dr.Baso Rahmanuddin menerima kunjungan Kantor Pelayanan , Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ( KP2KP) Sengkang, di ruang kerjanya pada Rabu,01/10/2025
Kedatangannya untuk menyerahkan Piagam Wajib Pajak, dan sebelumnya sudah menyerahkan ke Bupati Wajo.
Isi dokumen memuat delapan hak dan delapan kewajiban pajak ( wp) yang tertuang dalam peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER-13/PJ/2025. Diserahkan langsung oleh Kepala KP2KP Sengkang
"Terima kasih atas piagam wajib pajak untuk kami yang diterima Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Piagam Wajib pajak ini memberikan edukasi kepada kami dan pemerintah daerah terkait hak hak kami sebagai wajib pajak dan tentu juga kewajiban kami sebagai wajib pajak," kata Baso Rahmanuddin
"Kami sangat bersyukur atas pemberian pià gam wajib pajak ini, tentu menjadi sebuah refrensi untuk lebih memahami hak- hak kami dan sekaligus kewajiban wajib pajak , seperti hak kami mendapat informasi yang transparan , akuntabel dan terbuka terkait dengan hak wajib pajak begitupun dengan informasi terkait kewajiban sebagai wajib pajak ," imbuhnyà ( Muhlis)