Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Tidak Bayar Pajak Iklan Reklame, Kembali Ditertibkan Oleh Satpol PP Kabupaten Wajo Bersama BPKPD

Selasa, 21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T12:19:33Z
    Share

Ket: foto Tim satpol saat menertipkan spanduk reklame di kios klontongan

 WAJO, WAJOTERKINI.COM-----Satuan Polisi Pamong Praja , Damkar dan Penyelamatañ Kabupaten Wajo kembali melaksanakan penertiban terpadu bersama Badàn Pengelola  Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD) Kabupàten Wajo , terhadap objek iklan reklame yang tidak membayar kewajiban pajak. Selasa, 21/07/2026



Plt. Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin Asho, membenarkan anggotanya turun terpadu melakukan penertiban terhadap iklan reklame yang belum bayar pajak berdasarkan Perda No.6 Tahun 2023 tentang pajak dan  retribusi daerah Kabupaten Wajo.



" Saya sampaikan, tim kami turun penertiban selama 5 hari  yang dimulai dari tanggal 20 Juli 2026 di 14 Kecamatan di Kabupaten Wajo, dan anggota yang turun berjumlah 4 orang setiap harì yang dibagi menjadi dua tim," terang Andi Hasanuddin Asho

(Tim)

×
Berita Terbaru Update