INFOCHANELNASIONAL.COM,Wajo--- Telah terjadi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, erdasarkan laporan itu, unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Wajo, dipimpin oleh Bripka Baso Arwan, SH, berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan di BTN Grand Hill 3 Blok l no.124 Sengkang, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) .Jumat, 25/09/2020, pukul. 20.30 wita
Berdasarkan laporan Polisi, pelaku pemerkosa berinisial MA (36) tahun, pekerjaan buruh bangunan, bertempat tinggal di jalan Seroja, Kelurahan Bulupabbulu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, kepada media membenarkan adanya pelaku pemerkosaan anak dibawa umur diamankan, yang kejadiannya pada hari Selasa,15 September 2020, di BTN Grand Hill 3, Blok I No.1 Sengkang
Korban merupakan anak tirinya yang masih di bawa umur. Kronologinya pelaku masuk ke kamar anak tirinya lalu mencium pipi, leher , bibir dan terjadilah pemerkosaan," terang AKBP Muhammad Islam
Lebih lanjut, Islam menjelaskan bahwa berdasarkan hasil introgasi, benar MA, telah melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya, dan selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Wajo, guna penyidikan lebih lanjut (Red)
Editor:Muhlis