Cegah Penyebaran Corona, Polres Sukoharjo Periksa Aplikasi Peduli Lindungi, Pada Moda Transportasi

Polres Sukoharjo Periksa Pengendara Pakai Aplikasi Peduli Lindungi di Mode Transportasi

 Dalam Upaya Putus Penyebaran Corona, Polres Sukoharjo Periksa Aplikasi 'PeduliLindungi' Pada Moda Transportasi


Sukoharjo ~ Infochanelnasional.com--Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi akan dilaksanakan secara serentak mulai besok, Sabtu (28/08/2021). Kebijakan ini diterapkan untuk menekan penyebaran Covid-19.


Penggunaan aplikasi akan disyaratkan untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara, dan perkeretaapian.


Untuk menindak lanjuti peraturan tersebut, Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan sosialisasi dengan memasang MMT, sticker, dan leaflet mengenai aplikasi PeduliLindungi tersebut kepada pengusaha angkutan dan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (27/8/2021).


Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardana mengatakan, maksud dari penerapan aplikasi tersebut adalah untuk menunjukkan apakah orang tersebut telah divaksin atau belum. Hal tersebut guna menekan penyebaran Covid-19.


"Simpul-simpul transportasi seperti terminal menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik," Ujar AKP Heldan.


"Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini," Jelasnya.


Kasatlantas Sukoharjo AKP Heldan juga mengungkapkan bahwa selain sosialisasi aplikasi, pihaknya juga menggelar operasi yustisi kepada pengendara yang melintas di Terminal Sukoharjo. Pengendara diperiksa apakah sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi apa belum. Pengendara juga dibagikan masker gratis serta diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.


“Semoga dengan ini, dapat tercipta kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas di jalan. Serta masyarakat dapat patuh terhadap Protokol Kesehatan guna mendukung percepatan pencegahan penyebaran Covid-19,” Tambahnya.


Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan, pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi secara intensif. Dengan tujuan masyarakat dapat patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. 


“Kalau semua lapisan masyarakat sudah patuh prokes, diharapkan penyebaran virus Covid-19 dapat terputus, dan badai pandemi Covid-19 segera berakhir,” Ujar Kapolres.


Selain operasi yustisi, Polres Sukoharjo juga melaksanakan penyekatan jalan dalam rangka perpanjangan PPKM Level 4.


Adapun penyekatan jalan dilakukan pada jam 21.00 - 06.00 WIB. Diantaranya di Simpang Rajawali Terminal Sukoharjo, Simpang Bulakrejo, Bundaran Pandhawa Solobaru, dan Bundaran Tanjung Anom arah Solobaru.

Lpaoran :Rajun/ICN

Editor:Muhlis

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama