PERADRI dan YLBH Bhakti Keadilan MoU dengan Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukkelleng Sengkang ( Foto dok ICN) |
WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM--- Perhimpunan Advokad Republik Indonesia ( PERADRI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Bhakti Keadilan melakukan perjanjian kerjasama MoU dengan Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukkelleng. Minggu,11/09/2022.
Presiden PERADRI, Bakri Remmang, SH, MH, mengutarakan kalau ada kebahagian tersendiri dari kelurga besar PERADRI dan YLBH Bhakti Keadilan. Karena 90% anggota dan pengurusnya alumni Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukkelleng Sengkang, ujarnya
Dengan adanya Mou sebagai tindaklanjut dari Mou sebelumnya PKPA di STIA Lamaddukkelng telah diangkat beberapa alumninya menjadi Advokad. Sendangkan YLBH Bhakti Keadlilan bersama Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukkelleng telah melakukan penyuluhan hukum dan mudah- mudahan bisa ditingkatkan lagi," harap Bakri Remmang.
Bakri Remmang juga menyinggung kalau YLBH Bakti Keadilan sudah menghibahkan diri dalam pendampingan hukum gratis jauh sebelum ada anggaran dari Kemenkumham.
Pengelola Institut Ilmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukkelleng, Ismail, SH, MH, atas nama Rektor mengucapkan terima kasih, dan menyampaikan rasa senang dan bahagia bisa dipertemukan Presiden PERADRI dan Direktur YLBH Bhakti Keadilan , ujarnya
" Yang lebih menyenangkan adalah Pak Bakri Remmang pernah dulu murid saya. Seorang guru baru dikatakan berhasil jika muridnya bisa melebihi kemampuan gurunya dan Bakri Remmang lah itu. Atas nama pengelola Institut ILmu Hukum dan Ekonomi Lamaddukkelleng Sengkang mengapresiasi YLBH Bhakti Keadilan dan PERADRI," tutupnta ( Muhlis)