Ahli Waris Tanah Bangunan Kantor Koramil Sabbangparu Kembali Mengadu di DPRD Wajo, Menuntut Keadilan

 

Foto Aspirasi Tanah Warisan Yang Ditempati Kantor Koramil Sabbangparu

WAJO, INFOCHANELNASIONAL.COM---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menerima Aspirasi dari  Ahli Waris tanah lahan bangunan asrama dan Kantor Koramil Sabbangparu, yang belum menerima ganti rugi. Jumat,06/08/2021




Andi Dedy Ahmad Iqbal selaku Kordinator aspirasi Ahli Waris, menyebutkan kalau kembali menyampaikan  aspirasinya yang kedua di DPRD Kabupaten Wajo untuk memperjelas status tanah  Ahli waris  yang diklaim ada yang memilki namun tidak bisa  membuktikan dokumennya, terangnya




"Awalnya pada  era tahun 70 an , waktu itu masih Pemerintahan Andi Unru, tanah nenek kami  dipinjam pakaikan untuk bangunan Koramil Sabbangparu,  pada waktu itu belum secanggih sekarang ada hitam di atas putih. Luas tanah ada 4107 meter persegi untuk bangunan kantor Koramil Sabbangparu, sekarang sudah melebar,  karena ada  tambahan  bangunan asrama TNI. Hari ini di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, kami membawa bukti kepemilikan berupa dokumen dan rinci  karena pihak yang klaim kami  mau membuat sertifikat tanah  tapi tidak bisa membuktikan dokumennya"terang Andi Dedy 



Sementara Penerima Aspirasi, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten  Wajo, AD Mayang  berjanji akan menghadap langsung ke Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, terkait aspirasi ini.


"Saya yang akan membawa langsung  aspirasi ini ke Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo pada hari Senin, mudah- mudahan cepat bisa difasilitasi melalui Komisi III yang membidangi," kata AD Mayang ( Adv) 

Laporan: Muhlis





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama