![]() |
| Rapat tindaklanjut PKL yang meminta keringanan penertiban sampai selesai bulan ramadhan |
WAJO, infochanelnasional.com---Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi pedagang kaki lima di Jl.H.Bahe dan seputaran lapangan Merdeka Sengkang, yang meminta keringanan agar penertiban mereka ditundah selesai bulan Ramadhan. Senin,09/02/2026
H.Ibnu Hajar yang memimpin rapat didampingi , Junaidi Muhammad , H.Andi Muhammad Alauddin, Amran, Harianto dan H.Syamsuddin Ahmad, berujaŕ kepada aspirasi agar memberikan pengertian kepada pedagang lain, karena kebijakan yang diberikan hari ini bukan cuma berdampak kepada orang yang diwakili tapi berdampak kepàda semua pedagang kaki yang ada di Kabupaten Wajo
" Disampaikan hasil rapat forum sore hari ini, pedagang kaki lima diberikan kelonggaran sampai selesai ramadhan untuk seputaran wilayah kota Sengkang dari pintu gerbang Sempange sampai pintu gerbang Ulugalung tidak ada penertiban sampai selesai ramadhan.
Lanjut Ibnu Hajar, agar kepala lingkungan, RT/RW, Lurah, Kepala Desa, dan Camat untuk menyèbarluaskan informasi bahwa satu Minggu sesudah lebaran diharap pedagang kaki lima membongkar lapak jualannya yang masuk kategori melanggar Perda.
" Saya minta dan atas nama Komisi I DPRD Kabupaten Wajo agar Satpol PP terus memantau dan sosiliasi, jangan sampai dikasih kebijakan justru tidak ada penataan, sembarang mau di tempati jualan," pinta Ibnu Hajar
Dari Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, melalui Kepala Bidang Penertiban dan Perundang Undangan, M.Jainuddin, meluruskan agar para pedagang melakukañ penataan secara mandiri oleh pedagang masing-masing.
" Kami berikan waktu ķepada Pedagang Kaki Lima 7 hari sesudah lebaran untuk membongkar secara mandiri lapaknya mulai dari batas kota Ulugalung sampai batas kota Sempànge," harap M.Jainuddin ( Lis)
