Notification

×

Iklan

Iklan

Most Popular Tags

Hasil Rapat di Komisi I DPRD Wajo, Pedagang PKL Diberi Waktu Satu Minggu Sesudah Lebaran Untuk Bongkar Lapak Jualan Secara Mandiri

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T14:33:22Z
    Share



Rapat tindaklanjut PKL yang meminta keringanan penertiban sampai selesai bulan ramadhan 


WAJO, infochanelnasional.com---Komisi I DPRD Kabupaten Wajo menindaklanjuti  aspirasi pedagang kaki lima di Jl.H.Bahe dan seputaran lapangan Merdeka Sengkang, yang meminta keringanan  agar penertiban mereka ditundah selesai bulan Ramadhan. Senin,09/02/2026


H.Ibnu Hajar yang memimpin rapat didampingi , Junaidi Muhammad , H.Andi Muhammad Alauddin, Amran, Harianto dan H.Syamsuddin Ahmad, berujaŕ kepada aspirasi agar memberikan pengertian kepada pedagang lain, karena kebijakan yang diberikan hari ini bukan cuma berdampak kepada orang yang diwakili tapi berdampak kepàda semua pedagang kaki yang ada di Kabupaten Wajo


" Disampaikan  hasil rapat forum sore hari ini,  pedagang  kaki lima diberikan kelonggaran sampai selesai ramadhan untuk seputaran wilayah  kota Sengkang dari pintu gerbang Sempange sampai pintu gerbang Ulugalung tidak ada penertiban sampai selesai ramadhan. 


Lanjut Ibnu Hajar, agar  kepala lingkungan, RT/RW,  Lurah, Kepala Desa, dan  Camat untuk menyèbarluaskan informasi  bahwa satu Minggu sesudah lebaran diharap pedagang kaki lima membongkar lapak jualannya yang masuk kategori melanggar Perda.


  " Saya minta dan atas nama Komisi I DPRD Kabupaten Wajo agar  Satpol PP  terus memantau dan sosiliasi, jangan sampai dikasih kebijakan justru tidak ada  penataan,  sembarang mau  di tempati jualan," pinta   Ibnu Hajar


Dari Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Wajo, melalui Kepala Bidang Penertiban dan Perundang Undangan, M.Jainuddin, meluruskan agar para pedagang melakukañ penataan secara mandiri  oleh pedagang masing-masing.


" Kami berikan waktu ķepada Pedagang Kaki Lima  7 hari sesudah lebaran untuk membongkar secara mandiri lapaknya mulai dari batas kota Ulugalung sampai batas kota Sempànge," harap M.Jainuddin ( Lis)

 

×
Berita Terbaru Update